Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menyatakan bahwa Pemohon adalah Ibu kandung dari anak yang bernama: NI KOMANG CITRA ARYANTI Tempat Tanggal Lahir : Luwuk, 22 Oktober 2012 sesuai kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7201-LT-06092013-0018 di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai pada tanggal 06 September 2013 Sehingga oleh karenanya berwenang untuk mewakili anak tersebut mengenai segala perbuatan hukum, di dalam dan di luar Pengadilan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Memberikan Izin kepada Pemohon selaku ibu Kandung dari anak yang bernama: NI KOMANG CITRA ARYANTI Tempat Tanggal Lahir : Luwuk, 22 Oktober 2012 sesuai kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7201-LT-06092013-0018;Dalam melakukan tindakan hukum menandatangani surat-surat yang berkaitan dengan proses Balik nama Sertifikat di Notaris;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
SUBSIDAIR :
Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Luwuk cq Majelis Hakim yang memeriksa Permohonan ini berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |