Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2026/PN Lwk Yuyun Wahyuni Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Rabu, 15 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yuyun Wahyuni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon Yuyun Wahyuni, S.Farm., Apt Adalah wali pengurus dari anak yang belum dewasa bernama : Muh. Rafsandjani Jaliluddin, Laki-Laki, Lahir di Luwuk, Tanggal 24 Desember 2010, berdasarkan Akta Kelahiran Nomor : 7207-LT-07022017-0015
  3. Menyatakan memberi izin kepada pemohon Yuyun Wahyuni, S.Farm., Apt orang tua (Ibu) kandung selaku wali sekaligus mewakili perbuatan hukum terhadap 1 (Satu) orang anak yang bernama Muh. Rafsandjani Jaliluddin, anak sah dari perkawinan pemohon dengan Rusli Jaliluddin, khusus untuk menandatangani Akta Hibah yang berkaitan dengan Sertifikat Nomor : 126 Tahun 2011.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak