| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon Yuyun Wahyuni, S.Farm., Apt Adalah wali pengurus dari anak yang belum dewasa bernama : Muh. Rafsandjani Jaliluddin, Laki-Laki, Lahir di Luwuk, Tanggal 24 Desember 2010, berdasarkan Akta Kelahiran Nomor : 7207-LT-07022017-0015
- Menyatakan memberi izin kepada pemohon Yuyun Wahyuni, S.Farm., Apt orang tua (Ibu) kandung selaku wali sekaligus mewakili perbuatan hukum terhadap 1 (Satu) orang anak yang bernama Muh. Rafsandjani Jaliluddin, anak sah dari perkawinan pemohon dengan Rusli Jaliluddin, khusus untuk menandatangani Akta Hibah yang berkaitan dengan Sertifikat Nomor : 126 Tahun 2011.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|