Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan I Wayan Muntab sesuai dengan yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk dengan NIK: 7201100107530013 tanggal 14 Maret 2013, dan Kartu Keluarga No. 7201101402080124 tanggal 07 Mei 2012, dengan yang tercantum pada Sertifikat Hak Milik No.442, atas nama Pan Suastike adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Subsidair
ATAU: Apabila Pengadilan Negeri Luwuk berpendapat lain mohon memberikan Penetapan lain berdasarkan Peraturan perundang-undang yang berlaku. |