Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
292/Pid.B/2024/PN Lwk ANAK AGUNG GEDE AGUNG KUSUMA PUTRA, S.H. 1.SUDIRMAN YUNUS
2.APRIANTI LADOLO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 292/Pid.B/2024/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 10 Des. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 2682/P.2.11/Eku.2/12/2024
Penuntut Umum
NoNama
1ANAK AGUNG GEDE AGUNG KUSUMA PUTRA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUDIRMAN YUNUS[Penahanan]
2APRIANTI LADOLO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa I SUDIRMAN YUNUS bersama-sama dengan terdakwa II APRIANTI LADOLO pada hari dan tanggal yang tidak dapat diingat lagi dalam bulan Oktober 2023 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2024 bertempat di Kel. Luwuk, Kec. Luwuk, Kab. Banggai atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Pemberi Fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia”,

Pihak Dipublikasikan Ya