Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
60/Pid.Sus/2026/PN Lwk ALBERT RIVAI SIANIPAR, S.H HENDRIK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 60/Pid.Sus/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 07 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-686/P.2.11/Enz.2/4/2026
Penuntut Umum
NoNama
1ALBERT RIVAI SIANIPAR, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HENDRIK[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa yaitu HENDRIK, pada hari Minggu tanggal 09 bulan November tahun 2025 sekira pukul 14.00 WITA atau setidak-tidaknya dalam bulan November tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025, bertempat di Kantor Jasa Pengiriman J&T Toili Desa Singkoyo, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/ atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 ayat (2).

Pihak Dipublikasikan Ya