Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
269/Pid.B/2024/PN Lwk Doni Andrian HSB, S.H. ARDYANSA Alias ARDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 269/Pid.B/2024/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 05 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2379/P.2.11/Eoh.2/11/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Doni Andrian HSB, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ARDYANSA Alias ARDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa ARDYANSA alias ARDI pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 sekira pukul 04.00 Wita, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Agustus tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024, bertempat di Parkiran Hotel Puri Ayu Desa Singkoyo Kecamatan Toili Kabupaten Banggai, atau setidak-setidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak”,

Pihak Dipublikasikan Ya