Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
194/Pid.Sus/2026/PN Lwk Aditya Luthfi Nurjati, S.H MOH ARSAD INDAMA Alias CAD Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 194/Pid.Sus/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 26 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B- 2184 /P.2.11/Enz.2/10/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Aditya Luthfi Nurjati, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MOH ARSAD INDAMA Alias CAD[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa MOH ARSAD INDAMA alias CAD pada hari Rabu 08 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 WITA atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni 2026 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2026 bertempat di rumah MOH ARSAD INDAMA yang beralamatkan di Desa Minangandala Kec.Masama Kab. Banggai. atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini. melakukan Tindak Pidana “setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram”,

Pihak Dipublikasikan Ya