Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2025/PN Lwk Hayati Popatoon Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2025/PN Lwk
Tanggal Surat Kamis, 18 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hayati Popatoon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon Untuk Seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama pemohon yang semula bernama Hayati Popatoon menjadi Harmince Popatoon;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengurus pencatatan perubahan nama di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat berdasarkan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Permohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak