Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
46/Pdt.Bth/2021/PN Lwk 1.HARRYANTHO SOEGIANTHO, IR, SE
2.VINNTJE UPPY SOEGIANTHO
3.VERYANTHO UPPY SOEGIANTHO
4.VONNY UPPY SOEGIANTHO
5.Dra. FEMMY UPPY SOEGIANTHO
6.FERDYANTHO UPPY SOEGIANTHO
7.FALLY UPPY SOEGIANTHO
8.FANNY UPPY SOEGIANTHO
1.HJ. ZAHRA LAKANI
2.HJ. KALSUM LAKANI
3.NUR LAKANI
4.HJ. DJULAEHA LAKANI
5.ATJO DAHLAN
6.HADIDJAH INTJE U. DAHLAN
7.INTJE WALI DAHLAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 46/Pdt.Bth/2021/PN Lwk
Tanggal Surat Kamis, 10 Jun. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HARRYANTHO SOEGIANTHO, IR, SE
2VINNTJE UPPY SOEGIANTHO
3VERYANTHO UPPY SOEGIANTHO
4VONNY UPPY SOEGIANTHO
5Dra. FEMMY UPPY SOEGIANTHO
6FERDYANTHO UPPY SOEGIANTHO
7FALLY UPPY SOEGIANTHO
8FANNY UPPY SOEGIANTHO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1FARIDA SULISTYANI, SH., CN., LL. M.HARRYANTHO SOEGIANTHO, IR, SE
2FARIDA SULISTYANI, SH., CN., LL. M.VINNTJE UPPY SOEGIANTHO
3FARIDA SULISTYANI, SH., CN., LL. M.VERYANTHO UPPY SOEGIANTHO
4FARIDA SULISTYANI, SH., CN., LL. M.VONNY UPPY SOEGIANTHO
5FARIDA SULISTYANI, SH., CN., LL. M.Dra. FEMMY UPPY SOEGIANTHO
6FARIDA SULISTYANI, SH., CN., LL. M.FERDYANTHO UPPY SOEGIANTHO
7FARIDA SULISTYANI, SH., CN., LL. M.FALLY UPPY SOEGIANTHO
8FARIDA SULISTYANI, SH., CN., LL. M.FANNY UPPY SOEGIANTHO
Tergugat
NoNama
1HJ. ZAHRA LAKANI
2HJ. KALSUM LAKANI
3NUR LAKANI
4HJ. DJULAEHA LAKANI
5ATJO DAHLAN
6HADIDJAH INTJE U. DAHLAN
7INTJE WALI DAHLAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Dalam Provisi:

  • Menerima permohonan putusan provisi yang diajukan oleh Para Pelawan;
  • Menyatakan tidak dapat dilanjutkan/ menunda proses pelaksanaan eksekusi atas Putusan Pengadilan Negeri Luwuk No.  45/Pdt.G/2012/PN Lwk. Tanggal 25 Maret 2013 jo Putusan Pengadilan Tinggi Palu No. 24.PDT/2013/PT PALU tanggal 6 September 2013 jo Putusan Mahkamah Agung No. 3110 K/Pdt/2013 tanggal 29 September 2014 jo Putusan Mahkamah Agung No. 62 PK/Pdt/2020 tanggal 26 Maret 2020.

Dalam Pokok Perkara :

  1. Mengabulkan Gugatan Perlawanan dari Para Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Para Pelawan adalah Para Pelawan yang jujur, beritikad baik dan benar.
  3. Menyatakan Para Pelawan adalah pemilik yang sah atas sebidang tanah dengan  Sertifikat Hak Milik No.605/Simpong t seluas 28.064 M2, atas nama :

1. HARRYANTHO SOEGIANTHO, IR,SE

2. VINNTJE UPPY SOEGIJANTHO

3. VERYANTHO UPPY SOEGIJANTHO

4. VONNY UPPY SOEGIJANTHO

5. Dra. FEMMY UPPY SOEGIJANTHO

6. FERDYANTHO UPPY SOEGIJANTHO

7. FALLY UPPY SOEGIJANTHO

8. FANNY UPPY SOEGIJANTHO

yang terletak di Jl. Urip SumoharjoNo. 53,Kelurahan Jole( dahulu Desa Simpong) KecamatanLuwuk Selatan (dahulu Kecamatan Luwuk), Kabupaten : Dati – II Banggai, PropinsiSulawesi Tengahdengan batas-batas sebagai berikut:

Sebelah Utara: Berbatasan dengan lokasi Wilis Hawirdjima, djarun Sibay,

Okmarus Limpo

      Sebelah Timur     :Berbatasan dengan tepi Pantai

      Sebelah Selatan  : Berbatasan dengan tanah Tan Bun Kiat, Sawia Khatib, Rina

                                     Khatib, Islak Alung, Hi Mansur Buhang

Sebelah Barat     : Berbatasan dengan Jl. Urip Sumoharjo.   

  1. Menyatakan Terlawan I S/d Terlawan VII adalah Terlawan yang tidak baik dan tidak benar;
  2. Menyatakan bahwa obyek tanah dalam Akta Jual Beli No. Agr. 9/36/1972 seluas 4.576 M2 dan Akta Jual Beli No. Agr. 9/38/1972 seluas 7.025 M2 antara Hamzah Lakani sebagai Penjual dan Uppy Soegiantho Katili sebagai Pembeli tidak berada dalam lokasi tanah milik Para Pelawanberdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 605/Simpong.
  3. Menyatakan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Luwuk dalam perkara No. 45/Pdt.G/2012/PN.Lwk tanggal 4 Maret 2021 tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.
  4. Menghukum Turut Terlawan I s/d Turut TerlawanXII untuk Tunduk dan Patuh pada Putusan perkara ini ;
  5. Menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada banding, kasasi, verset dan peninjauan kembali.
  6. Menghukum Terlawan I s/d Terlawan VII untuk membayar perkara ini ;

Jika Majelis Hakim Pengadilan Negeri Luwuk berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex Aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak