Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2025/PN Lwk Siti Nurtina Latanuru Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2025/PN Lwk
Tanggal Surat Senin, 24 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Nurtina Latanuru
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah perubahan nama pemohon dari SETORAN AWAL BPIH yang lama SITI NURTINA yang lahir di Mawasangka, 06 Januari 1961  menjadi SITI NURTINA LATANURU yang lahir di Mawasangka 01 Januari 1962 sesuai Kartu Keluarga (KK)  dengan Kartu Keluarga (KK) 7201042606080034 dan Kartu Tanda Penduduk NIK. 7201044101620005;
  3. Membebankan biaya Permohonan ini Menurut Hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak