Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2023/PN Lwk Mohamad Kosim Musrifah Mangun alias Tipah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 8/Pid.C/2023/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 14 Apr. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BP/4/IV/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Mohamad Kosim
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Musrifah Mangun alias Tipah[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Pada hari kamis tanggal 30  Maret 2023 sekitar jam 19.00 Wita, Korban sedang berkumpul di rumah saudari HASNI Desa singkoyo, dan bertemu dengan saksi saudari PUPUT, kemudian saudari PUPUT meminta untuk dibantu penagihan terhadap Tersangka saudari MUSRIFAH.
 Yang mana Tersangka sering lambat untuk membayar angsuran,dan kemudian Korban bersama saksi saudari LITA, saudari NIKEN, saudari PUPUT, saudari DEWI, datang kerumah tersangka saudari MUSRIFAH di Desa Rusa Kencana Kec. Toili dengan maksut ingin menagih angsuran pinjaman yang dipinjam oleh Tersangka saudari MUSRIFAH di kantor Koprasi PNM (Permodalan Nasional Madani) yang mana adalah tempat Korban bekerja. Setelah Korban sampai dirumahTersangka  saudari MUSRIFAH, Korban mengucapkan salam namun yang keluar adalah anak Tersangka saudari MUSRIFAH , pada saat korban menanyakan kepada anak Tersangka saudari MUSRIFAH bahwa dimana mamamu, namun anak Tersangka saudari MUSRIFAH menjawab tidak tau dimana mama  saya. Namun Korban tidak percaya dan menunggu dan duduk diteras rumah Tersangka saudari MUSRIFAH dan sambil berkata, kalau ibu ada didalam keluar saja baik-baik kalau memang tidak ada uang kita bicarakan saja baik-baik , namun tidak ada respon dari dalam rumah.
Sekitar pukul 20.00 wita Korban memangil anak Tersangka saudari MUSRIFAH namun sudah tidak merespon dan setelah itu saksi saudari LITA dan saudari DEWI meminta ijin buang air kecil namun anak Tersangka saudari MUSRIFAH melarang untuk lewat melalui ruang tamu dengan alasan ada anjing bagigit didalam kamar. Namun saksi saudari DEWI memberitahukan kepada anak Tersangka saudari MUSRIFAH kalau memang ada anjing dikamar tutup saja pintunya,dan setelah itu saksi saudari  LITA dan saudari DEWI masuk kedalam rumah untuk buang air kecil dan setelah selesai buang air kecil, Korban dan  saksi kembali duduk di depan teras rumah saudari MUSRIFAH. Tak lama kemudian datang saksi saudari MADE PELTI, saudari NUR dan saudari DEA sambil bercerita.
Dan sekitar pukul 20.40 wita saksi saudari NUR mengintip jendela kamar Tersangka saudari MUSRIFAH dan melihat bahwa di dalam kamar tersebut ada orang. Kemudian Tersangka saudari MUSRIFAH keluar dari dalam kamarnya , dan kemudian memarahi saksi saudari NIKEN sambil membawa jirgen dan memukulkan jirgen tersebut ke kaki saudari NIKEN , dan saksi saudarui NIKEN berkata bisa dibicarakan baik-baik buk, tapi tidak ada respon baik, namun malah memarahi saksi saudari NIKEN. Karena hal tersebut Korban merekam menggunakan HP (Hane Pone) dan kemudian Tersangka saudari MUSRIFAH memukul tangan Korban menggunakan tangan kananya dengan cara terbuka sebanyak 3 (tiga) kali dan mengenai tangan kiri Korban. Namun setelah itu Korban menangkisnya , dan Tersangka saudari MUSRIFAH ingin mengambil Hp milik Korban namun jari kananTersangka  saudari MUSRIFAH mencakar muka Korban hingga mengakibatkan luka lecet pada bagian samping hidung atas sebelah kanan. Dan setelah itu Tersangka saudari MUSRIFAH berkata kepada Korban “ KAMU TIDAK TAU KASUS PEMBUNUHAN DISINGKOYO LALU, KAMU TAU SUAMI SAYA TENTARA, SAYA AMBILKAN PARANG KAMU CUMA GARA-GARA HUTANG SEGINI SOBEGINI SEKALI KAMU,’’ Dan kemudian Tersangka saudari MUSRIFAH masuk kedalam rumahnya karena korban takut diambilkan parang korban dan saksi meninggalkan rumah Tersangka saudari MUSRIFAH dan setelah itu, Tersangka saudari MUSRIFAH keluar dari dalam rumahnya dengan menggunakan jaket dan meminta Korbanuntuk mengantar dan menemui suaminya di Desa Kayuku. Namun Korban tidak menanggapinya dan kemudian Korban menuju ke kantor Polsek Toili guna melaporkan peristiwa yang Korban alami untuk dilakukan proses hukum..

Pihak Dipublikasikan Ya