Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
62/Pid.B/2026/PN Lwk 1.I Made Deni Adi Sudewa, S.H.
2.DIMAS ARYA PRADANA,S.H.
3.Muhammad Farhan, S.H.
FRENDI FERNANDO Alias FRENDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 62/Pid.B/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 08 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan TAR-96/P.2.15.3/Eoh.2/04/2026
Penuntut Umum
NoNama
1I Made Deni Adi Sudewa, S.H.
2DIMAS ARYA PRADANA,S.H.
3Muhammad Farhan, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FRENDI FERNANDO Alias FRENDI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia Terdakwa FRENDI FERNANDO alias FRENDI, pada hari Kamis tanggal 08 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari tahun 2026, bertempat dibahu jalan depan Gereja Banglayau, Desa Dangkalan, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah melakukan ”Setiap orang yang melakukan penganiayaan” terhadap korban JEFRIANTO KOMIAN.

Pihak Dipublikasikan Ya