Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
175/Pid.Sus/2026/PN Lwk 1.FISTA ANIN GAMARA, S.H
2.Angga Prakasa Putra Pratama, S.H.
ACO SASTRA PRAWIRA Alias ACO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 175/Pid.Sus/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 07 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-2080 /P.2.11/Enz.2/10/2026
Penuntut Umum
NoNama
1FISTA ANIN GAMARA, S.H
2Angga Prakasa Putra Pratama, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ACO SASTRA PRAWIRA Alias ACO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa ACO SASTRA PRAWIRA Alias ACO pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2026 sekitar jam 23.00 WITA, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei 2026, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2026, bertempat di Kelurahan Salabenda, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, atau setidak-setidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman”.

Pihak Dipublikasikan Ya