Dakwaan |
Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 18 september 2024 sekitar jam 02.30 wita , bertempat di jalan desa Pinapuan Kecamatan Pagimana Kabupaten banggai , Bahwa saya telah kedapatan membawa minuman keras jenis captikus sebanyak 63 ( enam puluh tiga ) bungkus kantong plastic yang saya ambil dari desa Bulu kecamatan Pagimana kabupaten Banggai dengan menggunakan sepeda motor sepeda motor hondan baet street warna hitam tanpa TNKB untuk di bawa ke kecamatan balantak kabupaten Banggai , tiba-tiba saya di tangkap oleh anggota polsek pagimana selanjutnya di amankan di mako polsek pagimana untuk proses sesuai Hukum yang berlaku . |