Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pid.Pra/2026/PN Lwk Nursalim H. Sayange Kepala Kepolisian Resor Banggai Kepulauan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya pelaksanaan Upaya Paksa Penetapan Tersangka
Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat 10/010/ADV.INDRA DWIANTO/VII/2026
Pemohon
NoNama
1Nursalim H. Sayange
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Resor Banggai Kepulauan
Advokat
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Termohon memikul beban pembuktian (burden of proof) untuk membuktikan keberadaan dan keabsahan sekurang-kurangnya 2 (dua) alat bukti yang sah sebagai dasar penetapan status Tersangka terhadap Pemohon;
  3. Menyatakan bahwa penetapan status Tersangka terhadap diri Pemohon sebagaimana termuat dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor : S.TAP/13/VII/RES 1.24/2026/ RESKRIM adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum;
  4. Menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Penetapan Tersangka Nomor S.TAP/13/VII/RES 1.24/2026/ RESKRIM atas diri Pemohon;
  5. Memerintahkan Termohon untuk menghentikan penyidikan (SP3) terhadap diri Pemohon dan memulihkan hak-hak Pemohon dalam kedudukan, harkat, serta martabatnya semula;
  6. Memerintahkan Termohon untuk mengeluarkan Pemohon dari Tahanan;
  7. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya