Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
67/Pid.Sus/2026/PN Lwk Ahmad Jalaluddin, S.H. TOMY ALI Alias TOMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 67/Pid.Sus/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 23 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B- 804/P.2.11/Enz.2/4/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Ahmad Jalaluddin, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TOMY ALI Alias TOMI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa TOMY ALI alias TOMI, pada hari Sabtu tanggal 06 Desember 2025 sekitar jam 19.30 WITA, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Desember 2025, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2025, bertempat di rumah Terdakwa yang beralamat di Desa Gorontalo, Kecamatan Balantak Selatan, Kabupaten Banggai, atau setidak-setidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I,

Pihak Dipublikasikan Ya