Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
110/Pdt.Bth/2016/PN Lwk Lis Gafar 1.Farhan Bakkar
2.Fauzi Bakkar
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Des. 2016
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 110/Pdt.Bth/2016/PN Lwk
Tanggal Surat Selasa, 29 Nov. 2016
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Lis Gafar
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Puspita Sari HabibieLis Gafar
Tergugat
NoNama
1Farhan Bakkar
2Fauzi Bakkar
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 1. Mengabulkan permohonan Perlawanan PELAWAN untuk seluruhnya.

2. Menyatakan bahwa PELAWAN adalah PELAWAN yang benar

3. Menyatakan sebidang tanah seluas 238 M2 dengan bukti kepemilikan tanah Sertifikat Hak Milik Nomor : 1407 Tahun 1998 terletak di 11n. Tan Malaka Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai SAH menurut hukum adalah milik PELAWAN, serta tidak pernah berperkara di Pengadilan dengan TERLAWAN atau dengan pihak siapapun serta bukan objek eksekusi / tidak termasuk objek eksekusi dalam penetapan eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Luwuk nomor 02/Pen.Pdt.G/1996/PN.Lwk tanggal 1 Juni 2016 dan karenanya tidak dapat dieksekusi.

4. Menyatakan tidak sah / cacat hukum Permohonan Eksekusi TERLAWAN tanggal 28 September 2015 termasuk data nama-nama orang/pihak yang menempati lokasi maupun luas ukuran objek tanah yang dimohonkan ekskusi oleh TERLAWAN.

5. Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum Surat Panitera Pengadilan Negeri Luwuk nomor : W21.U3/520/04.05/6/2016 tanggal 13 Juni 2016 perihal pemberitahuan pelaksanaan eksekusi beserta lampiran daftar 248 nama-nama orang/pihak yang salah satunya nama PELAWAN tercantum pada nomor urut 111.

6. Menyatakan mencabut / membatalkan Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Luwuk No : 02/Pen.Pdt.G/1996/PN.Lwk tanggal 1 Juni 2016.

7. Menghukum TERLAWAN untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak