Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
43/Pid.Sus/2025/PN Lwk Muhammad Farid Nurdin, S.H.,M.H. MOH.ANDIKA PUTRA MR Alias DIKA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 43/Pid.Sus/2025/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 13 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-580/P.2.11/Enz.2/03/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Muhammad Farid Nurdin, S.H.,M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MOH.ANDIKA PUTRA MR Alias DIKA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa MOH. ANDIKA PUTRA MR alias DIKA, pada hari Jumat tanggal 08 November 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam bulan November tahun 2024 atau setidak-tidaknya dalam waktu lain dalam Tahun 2024 sekitar pukul 01.00 wita bertempat di jalan trans Sulawesi tepatnya di depan Polsek Nuhon Desa Tomeang Kecamatan Nuhon Kab. Banggai atau setidak-tidaknya pada suatu tempat-tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berhak memeriksa dan mengadili, melakukan pemufakatan jahat yakni tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I melebihi 5 (lima) gram

Pihak Dipublikasikan Ya