Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1/Pid.S/2024/PN Lwk Putu Diana Andriyani, S.H. MI JINGHUA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 1/Pid.S/2024/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 05 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-435/P.2.11/Eku.2/10/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Putu Diana Andriyani, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MI JINGHUA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa MI JINGHUA pada hari hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 atau setidak-tidaknya pada bulan Agustus Tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024 bertempat di Desa Siuna, Kec. Pagimana, Kab. Banggai, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini, telah melakukan “Tindak Pidana Keimigrasian”,

Pihak Dipublikasikan Ya