Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
126/Pid.Sus/2026/PN Lwk 1.ARIA PERKASA UTAMA, S.H.
2.I Made Deni Adi Sudewa, S.H.
3.DIMAS ARYA PRADANA,S.H.
4.Muhammad Farhan, S.H.
5.ARDYAN BAGOESSTYO WIBOWO, S.H.
FAZLUR RACHMAN alias MAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 126/Pid.Sus/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 09 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-843/P.2.15.3/Enz.2/07/2026
Penuntut Umum
NoNama
1ARIA PERKASA UTAMA, S.H.
2I Made Deni Adi Sudewa, S.H.
3DIMAS ARYA PRADANA,S.H.
4Muhammad Farhan, S.H.
5ARDYAN BAGOESSTYO WIBOWO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FAZLUR RACHMAN alias MAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa FAZLUR RACHMAN alias MAN, pada hari Kamis tanggal 05 Maret 2026 sekitar Pukul 00.30 WITA atau pada suatu waktu pada bulan Maret tahun 2026 atau pada suatu waktu pada tahun 2026 bertempat di Kompleks STQ Desa Lampa, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana “yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman.'' 

Pihak Dipublikasikan Ya