Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G.S/2025/PN Lwk PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Luwuk Unit Luwuk 1.Muhamad Harsono
2.Fatmawaty Mansyir
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 16/Pdt.G.S/2025/PN Lwk
Tanggal Surat Kamis, 31 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Luwuk Unit Luwuk
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Muhamad Harsono
2Fatmawaty Mansyir
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 160.868.512,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat  dan adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat, untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya, kepada Penggugat Sebesar Rp160.868.512,-(seratus enam puluh juta delapan ratus enam puluh delapan ribu lima ratus dua belas rupiah)
  4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap Obyek dalam Asli Surat Penyerahan Tanah Nomor:593.2/143/Kec.Luwuk Utara/2018 tanggal 21 November 2018 atas nama Fatmawaty Mansyir, sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya, Sesuai Surat Pernyataan Penyerahan Agunan Dan Surat Kuasa Menjual Agunan Yang Terlampir;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak