Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2024/PN Lwk MINARTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2024/PN Lwk
Tanggal Surat Kamis, 12 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MINARTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ERYCH W. SOHAT. SH. MHMINARTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

Primair :

  1. Menyatakan bahwa Pemohon adalah orang tua dari seorang anak yang belum dewasa bernama  ZASKIA RAMADANI Lahir Tanggal 15 September 2009 Berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 396/2009 (umum) Tertanggal 29 September 2009 dan  BAQIR KILLMANI KHALID Lahir Tanggal 16 Desember 2017 Berdasarkan Kutipan Akta Kelahira Nomor : 7201-LT-04012019-0017 Tertanggal 04 Januari 2019
  2. Memberi izin kepada Pemohon selaku orang tua dari kedua anak yang belum dewasa bernama ZASKIA RAMADANI dan KILLMANI KHALID, sebagaimana tersebut dalam angka 1 amar penetapan ini, untuk bertindak mewakili kepentingan kedua anak tersebut melakukan perbuatan hukum berupa menjual atau memberikan persetujuan untuk menjual tanah dan bangunan yang merupakan haknya atas Sertifikat Hak Milik Nomor SHM : 1100/Kilongan terletak di Kilongan seluas 120 M2 guna memenuhi segala kebutuhan serta biaya pendidikan anak-anak Pemohon tersebut;
  3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon:
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak