Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2025/PN Lwk 1.ANDRIANA PALILING
2.ANTON PALILING
3.ANDARIAS PALILING
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2025/PN Lwk
Tanggal Surat Selasa, 04 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDRIANA PALILING
2ANTON PALILING
3ANDARIAS PALILING
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ASIS HARIANTO,S.H.,M.HANDRIANA PALILING
2ASIS HARIANTO,S.H.,M.HANTON PALILING
3ASIS HARIANTO,S.H.,M.HANDARIAS PALILING
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan  Para Pemohon untuk seluruhnya  ;
  2. Menetapkan Para Pemohon 1). ADRIANA PALILING, Jenis Kelamin perempuan, Agam Kristen, Umur, 58 Tahun,  Pekerjaan PNS, Berkediaman di Jalan Suprapto No. 30 RT. 000 RW 00 Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. 2). ANTON PALILING, Jenis Kelamin, Laki-laki, Agama Kristen, umur 55 tahun, pekerjaan, belum memiliki pekerjaan tetap, berkediaman di Desa Tontouan RT. 003 / RW. 00 Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai Propinsi Sulawesi Tengah 3). ANDARIAS PALILING, Jenis Kelamin Laki-laki, Agama, Kristen, Umur 54 Tahun,  Pekerjaan PNS, Berkediaman di Desa Tontouan Kecamatan Luwuk RT. 003 RW 00, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah  adalah ahli waris dari Almarhumah ALBERTIN PALILING ;
  3. Menetapkan Biaya Perkara Menurut Hukum ;

 

SUBSIDER    :

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Luwuk in casu Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Permohonan ini berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak