Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
22/Pid.Sus/2025/PN Lwk Muhammad Farid Nurdin, S.H.,M.H. ROSIKIN Alias JIKIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 22/Pid.Sus/2025/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 06 Feb. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-261/P.2.11/Enz.2/02/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Muhammad Farid Nurdin, S.H.,M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ROSIKIN Alias JIKIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa ROSIKIN Alias JIKIN, pada hari Jumat Tanggal 27 September 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam bulan September tahun 2024 atau setidak-tidaknya dalam waktu lain dalam T ahun 2024  sekitar pukul 16.50 wita bertempat di  Desa Karya Makmur Kec. Toili Barat Kab. Banggai atau setidak-tidaknya pada suatu tempat-tempat lain yang masih  termasuk  daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berhak memeriksa dan  mengadili, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,  menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I,

Pihak Dipublikasikan Ya