Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
19/Pid.B/2025/PN Lwk Ahmad Jalaluddin, S.H. INDRA SISWOYO Alias INDRA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 19/Pid.B/2025/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 30 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-208/P.2.11/Eoh.2/01/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Ahmad Jalaluddin, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1INDRA SISWOYO Alias INDRA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa INDRA SISWOYO Alias INDRA pada Hari Sabtu tanggal 16 November 2024 sekitar jam 23.30 WITA, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di Bulan November Tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2024, bertempat sebuah Pondok di pinggir Jalan Trans Sulawesi Kompleks Terminal Km. 8 Kelurahan Tanjung Tuwis Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai, atau setidak-setidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara hukum”,

Pihak Dipublikasikan Ya