Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
81/Pdt.G/2026/PN Lwk Sasi Kirana Inanta Putri Annastas Sherly Elias Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 81/Pdt.G/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Senin, 08 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sasi Kirana Inanta Putri
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Supriadi Lawani SHSasi Kirana Inanta Putri
Tergugat
NoNama
1Annastas Sherly Elias
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 311.880.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi/cidera janji;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh utang kepada Penggugat sebesar Rp311.880.000,- (tiga ratus sebelas juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah) secara tunai dan sekaligus;
  4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap 1 (satu) unit rumah yang terletak di Jl. Ikan Tuna RT/RW 000/000 Kelurahan Bukit Mambual Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai;
  5. Menghukum Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap pelaksanaan sita dan eksekusi terhadap objek jaminan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila tidak melaksanakan kewajiban pembayaran sebagaimana amar putusan;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak