Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
63/Pid.Sus/2025/PN Lwk ANAK AGUNG GEDE AGUNG KUSUMA PUTRA, S.H. YUSRANDI ALIAS RANDI ALIAS ENDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 63/Pid.Sus/2025/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 22 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-793/P.2.11/Enz.2/04/2025
Penuntut Umum
NoNama
1ANAK AGUNG GEDE AGUNG KUSUMA PUTRA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YUSRANDI ALIAS RANDI ALIAS ENDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa YUSRANDI Alias RANDI Alias ENDI pada hari Minggu tanggal 08 Desember 2024 sekira pukul 20.00 Wita atau setidaknya pada waktu lain dalam bulan Desember 2024, atau setidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024, bertempat di rumah terdakwa yang beralamat di Desa Samalore, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mengadakan, memproduksi, menyimpan, mempromosikan, dan/atau mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu”,

Pihak Dipublikasikan Ya