Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
270/Pid.Sus/2024/PN Lwk ANAK AGUNG GEDE AGUNG KUSUMA PUTRA, S.H. NARWAN Alias WAWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 270/Pid.Sus/2024/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 14 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2451/P.2.11/Enz.2/11/2024
Penuntut Umum
NoNama
1ANAK AGUNG GEDE AGUNG KUSUMA PUTRA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NARWAN Alias WAWAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa NARWAN Alias WAWAN pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024 sekitar pukul 19.15 Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2024 bertempat di Jalan Trans Sulawesi Desa Tuntung, Kec. Bunta, Kab. Banggai atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram”,

Pihak Dipublikasikan Ya