Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G.S/2024/PN Lwk PT.BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK, KANTOR CABANG LUWUK 1.ZEN ALHABSYI
2.SUMANTI AHYARI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 14/Pdt.G.S/2024/PN Lwk
Tanggal Surat Rabu, 21 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK, KANTOR CABANG LUWUK
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ZEN ALHABSYI
2SUMANTI AHYARI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 54.229.600,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat  dan adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat, untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya Per Juli kepada Penggugat sebesar Rp. 54,229,600 (Lima puluh empat juta Dua ratus dua puluh Sembilan ribu Enam ratus rupiah  );
  4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap Obyek dalam Asli Shm Nomor : 21 Kel Salabenda, Atas nama Zen Alhabsyi, sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul;

 

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon memberikan putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak