Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
198/Pid.Sus/2026/PN Lwk 1.SEPTIAN DWI RIADI, S.H.
2.FISTA ANIN GAMARA, S.H
RISNO MANAY Alias INO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 198/Pid.Sus/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 29 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B- 2289 /P.2.11/Enz.2/10/2026
Penuntut Umum
NoNama
1SEPTIAN DWI RIADI, S.H.
2FISTA ANIN GAMARA, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RISNO MANAY Alias INO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa RISNO MANAY alias INO pada hari senin tanggal 08 Juni 2026 sekira pukul 15.00 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni tahun 2026, atau setidak-tidaknya pada tahun 2026 bertempat di halaman kosong dekat bengkel tua yang terletak di pinggir jalan Kilo Dua, Jl. Imam Bonjol, Kel. Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Nakotika Golongan I

Pihak Dipublikasikan Ya