| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan Pemohon I NYOMAN SUBA adalah wali pengurus dari anak yang belum dewasa bernama : ALISHA SARI, tempat Lahir Palu tanggal 22 Maret 2017 sesuai dalam Akta Kelahiran Nomor 7208-LT-26102017-0017;
- Menyatakan memberi izin kepada pemohon I NYOMAN SUBA mewakili perbuatan hukum terhadap anak yang bernama, ALISHA SARI, khusus untuk menandatangani surat-surat yang berkaitan dengan proses Pengurusan di PT.Taspen (Persero);
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|