Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/Pdt.P/2025/PN Lwk Rifandi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 85/Pdt.P/2025/PN Lwk
Tanggal Surat Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rifandi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon Untuk Seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama dari Rifandi Kupalang menjadi Risal;
  3. Memberikan lzin Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai untuk memberikan catatan pinggir tentang; Pergantian  Penulisan  tentang  Ganti  Nama  Pemohon   Tertulis   Rifandi Kupalang   diganti   menjadi   Risal,   Pada   KTP   Pemohon    KTP    No. 7201040108010002 dan Kartu Keluarga No.7201042701081725;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini Menurut Hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak