Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
162/Pid.B/2026/PN Lwk Aditya Luthfi Nurjati, S.H MOH. RAFLY ADRIANO Alias ADRIAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 162/Pid.B/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 10 Sep. 2026
Nomor Surat Pelimpahan PRINT-839/P.2.11/Eoh.2/08/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Aditya Luthfi Nurjati, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MOH. RAFLY ADRIANO Alias ADRIAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa Moh. Rafly Adriano pada hari Rabu Tanggal 24 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 WITA, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Juni tahun 2026, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2026, bertempat di RTH Teluk lalong, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai atau setidak-setidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana Setiap Orang yang mengambil suatu Barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.”

Pihak Dipublikasikan Ya