INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 3/PDT.G/2013/PN.LWK | PT. DONGGI SENORO LNG | 1.MINASE KUPANGAN 2.HENDERINA INTADJA 3.ASMIDAR YULIANTI RAIS 4.ILMIYAH 5.THALIB AGAMA 6.RUSTANDI SAHIDO 7.SURAIT SALIM 8.SANG ABUDA |
Minutasi Perkara Banding |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 07 Jan. 2013 | ||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 3/PDT.G/2013/PN.LWK | ||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | - | ||||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||
| Petitum |
1. mengabulkan Gugatan Penggugat Seluruhnya;
2. memutuskan bahwa surat pernyataan turut tergugat II tertanggal 17 oktober 2007 adalah sah dan berkekuatan hokum
3. memutuskan bahwa surat penyerahan No.135 A/Kec.Batui/2007 tanggal 8 oktober 2007 yang di buat di hadapan Turut Tergugat IV selalaku Camat Batui adalah sah dan berkekuatan hokum.
4. Memustuskan bahwa Akta Surat penyerahan No.24/Kec.Batui/2008 tanggal 28 januari 2008 di buat hadapan Turut Tergugat VI adalah sah berkekuatan hukum.
5. Menyatakn PENGGUGAT sebagai penguasah yang sah atas sebidang di atas tanah Negara bekas tanah swapraja yang terletak di Desa Uso, Kecematan Batui Kabupaten Banggai, seluas 21.503m (dua puluh satu ribu lima ratus tiga meter persegi) dan pemilik yang sah atas segala sesuatu yang berdiri dan tertanam di atas bidang tanah a quo yang karena sifat dan penggunaannya serta menurut undang-undang di pandang sebagai benda tetap, dengan batas-batas:
Uatara : dahulu berbatasan dengan tanah yang di kuasai oleh Imran/Nandi,
Sekarang berbatasan dengan tanah milik penggugat;
Timur : dahulu berbatasan dengan tanah yang di kuasai oleh minase,
Sekarang berbatasan dengan tanah milik penggugat;
Selatan : dahulu berbatasan dengan tanah yang dikuasai oleh Mariyani,
Sekarang berbatasan dengan tanah milik penggugat;
Barat : dahulu berbatasan dengan tanah yang di kuasai oleh tanah Rahman
Sekarang berbatasan dengan tanah milik penggugat;
6. Memerintahkan kepada Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III,Turut Tergugat IV, Turut Tergugat V, dan Turut Tergugat VI untuk mematuhui isi putusan ini;
7. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini. Atau apabila yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Luwuk melalui Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili serta memutus perkara ini berpendapat lain, Penggugat mohon keadilan yang seaidil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
