Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
181/Pid.Sus/2026/PN Lwk 1.SEPTIAN DWI RIADI, S.H.
2.Aditya Luthfi Nurjati, S.H
3.FISTA ANIN GAMARA, S.H
1.TASRUN SESEDUK Alias AJUN
2.IRAWANTO Alias AWANG
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 181/Pid.Sus/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 15 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B- 2126/P.2.11/Enz.2/10/2026
Penuntut Umum
NoNama
1SEPTIAN DWI RIADI, S.H.
2Aditya Luthfi Nurjati, S.H
3FISTA ANIN GAMARA, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TASRUN SESEDUK Alias AJUN[Penahanan]
2IRAWANTO Alias AWANG[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa I TASRUN SESEDUK alias AJUN bersama-sama dengan Terdakwa II IRAWANTO alias AWANG pada hari senin tanggal 01 Juni 2026 sekira pukul 11.40 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni tahun 2026, atau setidak-tidaknya pada tahun 2026 bertempat di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, turut serta melakukan tindak pidana, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Nakotika Golongan I.

Pihak Dipublikasikan Ya