Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
87/Pid.Sus/2026/PN Lwk Ahmad Jalaluddin, S.H. RISKY LAKORO Alias IKI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 87/Pid.Sus/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 21 Mei 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-982/P.2.11/Enz.2/5/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Ahmad Jalaluddin, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RISKY LAKORO Alias IKI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa RISKY LAKORO alias IKI, pada hari Selasa tanggal 06 Januari 2026 sekitar jam 20.00 WITA, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari 2026, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2026, bertempat Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, atau setidak-setidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I”.

Pihak Dipublikasikan Ya