Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2026/PN Lwk Olivia Lili Sampewai Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Selasa, 19 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Olivia Lili Sampewai
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan  permohonan Pemohon Untuk Seluruhnya;
  2. Memberikkan Izin / Menetapkan perubahan nama dan Penambahan nama Marga Anak Pemohon dari nama ADELWAYS NHATANAEL GANDALIA menjadi NATHANAEL GANDALIA SAMPEWAI;
  3. Memberikan Izin Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai untuk merubah dan memperbaiki Penulisan perubahan nama dan Penambahan nama Marga Anak Pemohon yang tertulis ADELWAYS NHATANAEL GANDALIA menjadi NATHANAEL GANDALIA SAMPEWAI, pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: AL.793.0051802, tanggal 26 Desember 2010, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Banggai, Tertanggal 19 September 2011
  4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai peraturan Hukum yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak