INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
109/Pdt.G/2024/PN Lwk | PT Donggi Senoro LNG | 1.Bupati Kabupaten Banggai 2.Wakil Bupati Kabupaten Banggai 3.Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banggai (dahulu Asisten Tata Praja Kabupaten Banggai 4.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai 5.Kepala Bagian Pemerintahan pada Kantor Bupati Banggai (dahulu Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan OTDA.SETDA Kabupaten Banggai) 6.Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai (dahulu Kepala Dinas Prasarana Wilayah Kabupaten Banggai) 7.Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Banggai (dahulu Kepala Dinas Permukiman dan Tata Kota Kabupaten Banggai) 8.Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Banggai (dahulu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banggai) 9.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai (dahulu Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Banggai) 10.Kepala Seksi Hak-Hak atas Tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai 11.Kepala Bagian Hukum SETDA Kabupaten Banggai 12.Ca |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 11 Nov. 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 109/Pdt.G/2024/PN Lwk | ||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 07 Nov. 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum |
ATAU, apabila Majelis Hakim yang terhormat berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |