Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
182/Pid.Sus/2026/PN Lwk Angga Prakasa Putra Pratama, S.H. APRIL YURIYANTO A. GOMES Alias YANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 182/Pid.Sus/2026/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 15 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B- 2155 /P.2.11/Enz.2/10/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Angga Prakasa Putra Pratama, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1APRIL YURIYANTO A. GOMES Alias YANTO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa APRIL YURIYANTO A. GOMES Alias YANTO pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2026 sekitar jam 11.30 WITA, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei 2026, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2026, bertempat di Jln. Tadulako, Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, atau setidak-setidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram”.

Pihak Dipublikasikan Ya