Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Akte Kelahiran Pemohon, yang ditulis nama SINARDJONAN (HERO) menjadi nama SINARDJONAN HERU SUDARTO;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai untuk merubah nama Pemohon, yang tercatat pada Akte Kelahiran Pemohon, yang ditulis nama SINARDJONAN (HERO) menjadi nama SINARDJONAN HERU SUDARTO;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|