Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
30/Pid.Sus/2025/PN Lwk Doni Andrian HSB, S.H. MUH.FANDY ABIDJALA Alias FANDY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 30/Pid.Sus/2025/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 20 Feb. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-378/P.2.11/Enz.2/02/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Doni Andrian HSB, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUH.FANDY ABIDJALA Alias FANDY[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa MUH FANDY ABIDJALA alias FANDY pada hari Selasa tanggal 08 Oktober 2024 sekira pukul 21.00 Wita atau setidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober 2024, atau setidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024, bertempat di salah satu rumah yang beralamatkan di Desa Toiba, Kec. Bualemo, Kab. Banggai, atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu”,

Pihak Dipublikasikan Ya