Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
18/Pid.B/2025/PN Lwk ANAK AGUNG GEDE AGUNG KUSUMA PUTRA, S.H. ROBI IRUNG Alias OBI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Pembunuhan
Nomor Perkara 18/Pid.B/2025/PN Lwk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 30 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-207/P.2.11/Eoh.2/01/2025
Penuntut Umum
NoNama
1ANAK AGUNG GEDE AGUNG KUSUMA PUTRA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ROBI IRUNG Alias OBI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa ROBI IRUNG Alias OBI pada hari Minggu tanggal 22 September 2024 sekitar pukul 01.00 wita atau setidak-tidaknya pada bulan September tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024 bertempat di Desa Pangkalasean Kec. Balantak Utara Kab. Banggai atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Luwuk yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan “dengan sengaja merampas nyawa orang lain”

Pihak Dipublikasikan Ya