Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUWUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
104/Pdt.Bth/2016/PN Lwk Jelly Rori 1.HADIN N. LANUSU
2.Pintung
3.Bahrun Lanusu
4.Masnia Lanusu
5.Min Lanusu
6.Tawasia
7.Hasni T
8.Haerani T
9.Hamzah T
10.Fauzi Bakkar
11.Farhan Bakkar
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Nov. 2016
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 104/Pdt.Bth/2016/PN Lwk
Tanggal Surat Kamis, 24 Nov. 2016
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Jelly Rori
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1HADIN N. LANUSU
2Pintung
3Bahrun Lanusu
4Masnia Lanusu
5Min Lanusu
6Tawasia
7Hasni T
8Haerani T
9Hamzah T
10Fauzi Bakkar
11Farhan Bakkar
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI
- Menangguhkan untuk sementara Pelaksanaan eksekusi objek tanah milik Pelawan berdasarkan SHM Nomor : 1747/Simpong/2002 Atas Nama Pelawan yang dimana berdiri diatasnya bangunan rumah semi permanen berdasarkan Surat Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Luwuk dengan Nomor : 02/Pen.Pdt.G/1996/PN.Lwk tertanggal 10 Mei 2016 dikarenakan dapat menimbulkan kerusakan yang masiv dan kerugian yang febih besar yang tidak dapat diperbaiki hingga perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrahct);
DALAM POKOK PERKARA:
Primair:
1. Menyatakan Perlawanan Pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan;

2. Menyatakan Pelawan adalah pelawan yang jujur;

3. Menyatakan Pelawan adalah pemilik sah tanah dan bangunan semi permanen berdasarkan SHM Nomor : 1747/Simpong/2002 atas Nama JELLY RORY serta AKTA JUAL-BELI Nomor 595/Kec.Luwuk/2011;

4. Menyatakan Surat Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Nomor : 02/Pen.Pdt.G/1996/Pn.Lwk tanggal 1 Juni 2016 tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengingkat;

5. Memerintahkan Juru Sita Pengadilan Negeri Luwuk untuk menghentikan Pelaksanaan Eksekusi pengosongan terhadap Tanah yang dimana berdiri bangunan semi permanen milik Pelawan berdasarkan hak kepemilikan Pelawan yaitu SHM Nomor:1747/Simpong /2002 Atas Nama JELLY RORY serta AKTA JUAL -BELL Nomor : 595/Kec.Luwuk/2011;

6. Menghukum Terlawan I , Terlawan II dan Terlawan III membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak